Bintaro, 28 Agustus 2026 – Di tengah dinamisnya dunia kerja dan operasional bisnis, kesadaran (awareness) serta pemahaman mengenai mitigasi risiko kecurangan (fraud) menjadi fondasi utama dalam menjaga integritas perusahaan. Menjawab kebutuhan tersebut, divisi Legal Tunas Group menyelenggarakan sharing session bertajuk NGOPI (Ngobrol Bareng Para Ahli) dengan tema “Strengthening Awareness & Mitigation of Fraud Risk”.
Kegiatan ini digelar secara hybrid berlokasi di Tunas Rent, Bintaro dan disiarkan langsung secara online melalui Microsoft Teams sehingga dapat diikuti oleh seluruh karyawan PT Tunas Ridean Tbk dari berbagai lokasi. Sharing session ini bertujuan untuk membekali para Tunasian agar mampu mengenali bentuk-bentuk risiko fraud di sekitar lingkungan kerja serta memahami langkah pencegahan yang tepat.
Untuk memberikan sudut pandang yang komprehensif, acara ini menghadirkan jajaran narasumber yang ahli di bidang hukum dan manajemen risiko, yaitu:
- Bapak Kukuh Hargianto, S.H. (Advokat & Konsultan Hukum Amir Hargianto & Partner Law Firm)
- Bapak Fandi Ariawan (Internal Control & Risk Advisory Manager)
- Bapak Agoeng Soehasmono (Business Operation and Administration Control General Manager)
- Bapak Sutopo Aris Munandar (Legal Manager PT Surya Sudeco)
- Bapak Ade Indera Primavaldi (Supervisor Legal Litigation Tunas Group)
Antusiasme Tunasian terlihat jelas dari tingginya partisipasi dan interaksi aktif peserta, baik secara tatap muka maupun daring. Melalui kegiatan NGOPI ini, diharapkan seluruh Tunasian dapat semakin peka, proaktif memitigasi potensi fraud, serta berkomitmen menjaga integritas demi keberlanjutan dan reputasi Tunas Group.




